4 Alasan Memilih Pembiayaan Rumah Syariah
Memiliki rumah sendiri merupakan impian semua orang. Tidak hanya mereka yang sudah berkeluarga saja, mereka yang masih muda juga menginginkan rumah untuk masa depannya. Karena harga rumah yang terus naik setiap tahun, mengambil kredit pemilikan rumah merupakan jalan yang sering diambil banyak orang. Ada dua jenis kredit yang bisa Anda pilih yaitu pembiayaan rumah secara konvensional dan pembiayaan rumah syariah.
Bagi para muslim, pembiayaan rumah berbasis syariah lebih menguntungkan. Banyak juga orang yang lebih memilih produk tersebut dibandingkan pembiayaan konvensional. Berikut ini beberapa alasan yang mendasari seseorang memilih pembiayaan rumah berbasis syariah:
Menggunakan Prinsip Syariah
Pembiayaan rumah secara konvensional tidak diperbolehkan dalam Islam karena mengandung riba. Sebaliknya pembiayaan rumah secara syariah diperbolehkan lantaran menggunakan prinsip syariah. Tidak ada bunga yang menjadi keuntungan bank. Sebagai ganti, bank menerapkan margin sesuai dengan prinsip jual-beli syariah.
Angsuran Tetap
Angsuran yang diterapkan oleh bank tetap atau tidak bertambah maupun berkurang. Hal tersebut berbeda dengan pembiayaan konvensional yang bergantung pada suku bunga Bank Indonesia. Karena angsuran tetap, nasabah bisa melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik.
Tidak Ada Penalti dan Denda
Bukan hanya bunga saja, pembiayaan rumah syariah juga tidak menerapkan penalti dan denda. Biasanya penalti dan denda diberikan oleh bank konvensional saat nasabah telat membayar cicilan bulanan atau melakukan pelunasan sebelum waktunya. Pada produk syariah, Anda tidak akan mendapatkan denda ataupun penalti saat melakukannya.
Uang Muka Lebih Ringan
Down payment (DP) atau uang muka biasanya dibayarkan oleh nasabah saat awal perjanjian kredit. Dalam produk berbasis syariah, uang muka ini lebih dikenal dengan istilah urbun. Besarnya urbun pada rumah berbasis syariah lebih ringan dibandingkan rumah konvensional. Biasanya hanya sebesar 10% dari total harga rumah yang ingin dibeli.
Itulah beberapa alasan mengapa banyak orang lebih memilih pembiayaan rumah syariah dibandingkan konvensional. Ingin membeli rumah berbasis syariah juga? Anda bisa mendapatkannya di Bank Danamon. Produk kredit rumah berbasis syariah dari Bank Danamon menggunakan Akad Modal Bersama atau Musyarakah Mutanaqisah. Selain rumah, masih ada tujuan pembiayaan lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Lakukan pengajuan secara online melalui website resmi Bank Danamon yaitu danamon.co.id.
Tidak ada komentar: