Tips Memilih Biaya Asuransi Mobil yang Tepat
Biaya Asuransi Mobil |
Biaya Asuransi Mobil - Disini akan disajikan Tips memilih Biaya Asuransi Mobil yang tepat, namun sebelum itu kita lihat penyebab kenapa kita harus mengansurasikan mobil kita, yaitu salah satunya karena kecelakaan. Kecelakaan adalah fenomena yang sering terjadi di Indonesia, yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya manusia, lingkungan maupun kendaraan itu sendiri. Oleh karena itu hal-hal yang seharusnya dapat diantisipasi perlu diperhatikan.
Apabila terjadi kecelakaan kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan mobil saja melainkan bisa fatal karena kita menjadi korban, sehingga pengeluaran dana yang perlu kita keluarkan akan membengkak. Oleh sebab itu segeralah memiliki asuransi mobil dengan Biaya Asuransi Mobil yang sesuai. Karena ketika kita sudah membayar polis ke sebuah perusahaan asuransi, maka risiko yang terjadi akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut.
Biaya Asuransi Mobil |
Namun sebelum itu kita harus pandai – pandai memilih Asuransi dengan Biaya Asuransi Mobil yang sesuai kebutuhan dan pastinya preminya sesuai dengan budget kita. Yang pertama kita harus menentukan perusahaan asuransi yang kita pilih itu kredibilitasnya terpercaya atau tidak, selanjutnya kita memilih produk apa yang sesuai dengan kebutuhan kita dengan memperhatikan polis apa yang ditanggung perusahaan dan apa saja yang tidak ditanggung. Pertimbangkan juga fasilitas tamabahan apa yang ditawarkan. Kita juga harus pandai mengelola keuangan kita, perhatikan seberapa besar premi yang harus dibayarkan. Tak lupa juga cari dan dengarkan informasi serta referensi dari orang terpercaya kita.
Hanya sekedar informasi, tipe jaminan All Risk lebih mahal preminya dibandingkan dengan TLO, karena fasilitas yang diberikan pun berbeda, mobil penyok akan mendapatkan kompensasi pada jaminan All Risk tapi tidak pada TLO, selain itu premi untuk mobil bekas akan lebih mahal dari mobil baru. Untuk mendapatkan polis sebuah asuransi, anda harus memenuhi beberapa syarat umum diantaranya berusia lebih dari sama dengan 17 tahun dan sudah memiliki SIM serta STNK. Sedangkan dokumen yang harus dilengkapi yaitu meliputi fotocopy KTP , fotocopy SIM dan STNK serta foto asli kendaraan yang diasuransikan. Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar: